REMBUK STANTING DESA
Pada tanggal 11 Juli 2022
di desa kalisari
dengan tema "Cegah Stanting Itu Penting"
Selamat Siang Masyarakat Desa Kalisari
Hari ini Senin 11 juli 2022 , Pemerintah Desa Kalisari melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa. Rembukg stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan
2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dipandu oleh Sekertaris Desa Kalisari, dan dihadiri oleh KUPT Puskesmas Natar , KPM Desa Kalisari, Kader Posyandu, Ketua BPD dan Anggota, serta Kader Kesehatan Desa
Dalam sambutannya Camat Natar menyampaikan Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Stunting menjadi permasalahan karena berhubungan dengan meningkatnya risiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak terlambat dan terhambatnya pertumbuhan mental. Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan akibat akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari kehamilan sampai usia 24 bulan.
Dampak stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya, tetapi juga berdampak terhadap roda perekonomian dan pembangunan bangsa. Hal ini karena sumber daya manusia stunting memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal.
Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk melaksanakan.
Sebagai bentuk komitmen tinggi pemerintah pusat, penurunan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah.
Percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintaj (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2022
Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, perlu adanya Kegiatan serta fasilitas yang harus disiapkan oleh Petugas yang ada pada Desa Masing-masing .
dalam kegiatan tersebut menghasilkan beberapa usulan diantaranya :
1.Pembentukan Sekertariat Stanting
2. penganggaran untuk PMT
3. Melibatkan Aparatur Desa dalam kegiatan pendampingan pencegahan stanting
4. menyediakan Vitamin, Obat Cacing dan Susu dan PMT untuk pencegahan Stanting.